GAJI KE-13 CAIR 1 JULI 2013
Gaji ke-3 cair 1 Juli 2013, ini merupakan berita menggembirakan yang telah ditunggu-tunggu oleh semua Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), dan tidak ketinggalan tentu juga pensiunan. Sejak satu bulan yang lalu, para Abdii Negara ini bertanya-tanya kepastian pencairan gaji ke-13 karena kebutuhan untuk sekolah anak-anak mereka ditahun ajaran baru telah menunggu.
Dasar hukum untuk pencairan gaji ke-13 adalah Peraturan Pemeintah (PP) Nomor 48 Tahun 2013 dan Peraturan Menkeu Nomor 92 Tahun 2013. Informasi dari berbagai sumber, gaji ke-13 ini akan dibayarkan antara tanggal 2 Juli - 4 Juli 2013.
Demikian berita Pencairan Gaji ke-13 tahun 2013, semoga bermanfaat.
Gaji ke-3 cair 1 Juli 2013, ini merupakan berita menggembirakan yang telah ditunggu-tunggu oleh semua Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), dan tidak ketinggalan tentu juga pensiunan. Sejak satu bulan yang lalu, para Abdii Negara ini bertanya-tanya kepastian pencairan gaji ke-13 karena kebutuhan untuk sekolah anak-anak mereka ditahun ajaran baru telah menunggu.
Dasar hukum untuk pencairan gaji ke-13 adalah Peraturan Pemeintah (PP) Nomor 48 Tahun 2013 dan Peraturan Menkeu Nomor 92 Tahun 2013. Informasi dari berbagai sumber, gaji ke-13 ini akan dibayarkan antara tanggal 2 Juli - 4 Juli 2013.
Demikian berita Pencairan Gaji ke-13 tahun 2013, semoga bermanfaat.
Lumayan buat lebaran...
BalasHapus