Ujian Nasional SD/MI Dihapus

Posted by CAHAYA on 14.22.00

Ujian Nasional SD/MI Dihapus

Ujian Nasional SD/MI menunai pro dan kontra. Ada yang menginginkan Ujian Nasional (UN) tetap diadakan dengan alasan mengukur keberhasilan dan standar secara nasional. Tidak sedikit juga yang kontra, berharap UN SD dihapuskan. Tentunya masing-masing punya dalih dan dalil sendiri-sendiri. Tetapi pro dan kontra tersebut akhirnya terjawab dengan turunnya Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 32/2013 tentang perubahan Atas PP Nomor  19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang salah satunya mengatur penghapusan UN SD.

Menurut berbagai pakar pendidikan, pengahapusan UN SD ini sejalan dengan Kurikulum baru yang tematik integratif. Para pakar pendidikan mengatakan, tematik integratif tidak cocok dievaluasi lewat Ujian Nasional. Sementara itu cara evaluasi pada kurikulum baru menggunakan pola "authentic assessment".

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tersebut, telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 7 Mei 2013 yang lalu. Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, meminta agar publik lebih sabar menanti hasil Konvensi Nasional Pendidikan. Pasalnya, menurut beliau, ujian sebagai sistem evaluasi harus tetap ada. Yang jelas, dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 tersebut, wewenang pendidikan dasar tidak lagi ada pada BSNP.

Guru-guru SD menyambut gembira.keluarnya PP Nomor 32 Tahun 2013 tersebut. Tetapi harapan kita semua, dengan Penghapusan Ujian Nasional SD tersebut pendidikan dasar di Indonesia semoga akan lebih baik dan bukannya sebaliknya. Majulah pendikian Indonesia, Jayalah bangsa Indonesia.





Nama Anda
New Johny WussUpdated: 14.22.00

0 komentar:

Posting Komentar

CB