GURU DIIMBAU TIDAK RESAH

Posted by CAHAYA on 20.05.00

 GURU DIIMBAU TIDAK RESAH
o Tes Ulang Guru Bersertifikasi


JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengimbau kepada seluruh guru yang telah bersertifikat agar tidak resah dalam menghadapi tes ulang. Tes tersebut hanya untuk mengetahui kinerja, bukan bermaksud menambah beban para guru.
”Kalau mereka takut dinilai, jangan-jangan memang kinerjanya jelek,” ungkap Nuh di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemarin.  Seperti diketahui, sekitar 1 juta guru bersertifikat Juli akan dites ulang untuk mengetahui kemampuan dan kompetensi mereka.
Dia menjelaskan, ujian ulang ujungnya pada penilaian kinerja guru setelah mendapatkan sertifikasi. Uji tersebut hanya sebagai instrumen untuk mengetahui siapa dan bidang apa saja yang harus mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Hal itu semata-mata hanya untuk meningkatkan kualitas para tenaga pendidik.
”Nanti kita akan mengetahui kalau ada yang harus dibina, guru apa saja yang harus dibina, guru mata pelajaran apa saja yang harus dibina, kompetensi mana saja yang harus dibina. Kalau tidak diukur, tidak tahu mana yang harus mendapatkan pembinaan,” ungkap mantan Menkominfo itu.
Nuh justru mempertanyakan keresahan para guru dalam menghadapi rencana uji ulang tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan upaya untuk menyempurnakan sistem pendidikan di Indonesia. ”Kalau ada yang keberatan justru saya akan bertanya, ada apa? Setiap respons akan kita tanyakan dengan tanggapan. Ini kan juga masuk dalan sistem edukasi,” tandas Mendikbud.
Tidak Konsisten
Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menilai, rencana pemerintah melakukan tes ulang kepada guru bersertifikat muncul karena adanya kritik bahwa tunjangan profesi tidak berbanding lurus dengan kualitas para guru. Menurutnya, upaya tersebut justru menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah.
”Artinya, selama ini tidak ada relevansi antara tunjangan profesi dengan kualitas yang ada. Secara objektif itu gagasan bagus, namun menujukkan maju mundurnya kebijakan pemerintah tentang guru,” ungkapnya.
Syarat agar guru mendapat tunjangan profesi adalah harus mengajar minimal 24 jam per minggu. Hal itu dinilai bertentangan dengan semangat untuk meningkatkan kualitas para pengajar.
”Dengan mengajar selama 24 jam tatap muka dalam seminggu, tidak ada waktu bagi guru untuk belajar. Mereka akan sibuk dengan urusan mengajar dan administrasi. Hal itu juga sulit dipenuhi bagi guru yang mengajar di Pulau Jawa dan pusat kota,” tuturnya.
Darmaningtyas berpendapat, persoalan kualitas guru harus diselesaikan dari hulu, bukan dari hilir semata. Salah satunya dengan memperketat pendirian Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Dengan membatasi dan menyeleksi jumlah LPTK  di daerah, calon guru sudah tersaring sejak kuliah. ”Lebih baik pemerintah memperketat pendirian dan menyeleksi LPTK daripada mengetes ulang guru yang sudah lolos sertifikasi.” (K32-37)

Sumber: Suara Merdeka.com





Nama Anda
New Johny WussUpdated: 20.05.00

0 komentar:

Posting Komentar

CB