Hari
Guru Nasional dan HUT PGRI Ke 67 tahun 2012
Bupati Bondowoso Bpk.Drs.H.Amin Said Husni
Mengucapkan selamat Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke 67 Tahun
2012 semarak diperingati di berbagai
daerah di
tanah air. Tidak ketinggalan PGRI
kabupaten Bondowoso Jawa Timur hari ini, Minggu 25 Nopember 2012
memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dengan melaksanakan kegiatan JJS dengan
stat dan finis di depan SDN Kota Kulon 1. JJS dihadiri oleh Bupati Bondowoso
Drs.H.Amin Said Husni. Dalam sambutannya, Bapak Bupati mendukung perjuangan
PGRI Bondowoso untuk mendapatkan tunjangan lauk-pauk kembali yang ditetapkan
secara nasional. Kegiatan JJS diakhiri
dengan pengundian kupon, dengan hadiah utama sepedah motor Mio dan dimenangkan oleh salah seorang guru dari
Kecamatan Maesan. Peringatan hari guru dan HUT PGRI kali mempunyai makna yang
strategis untuk peningkatan mutu pendidikan di tanah air. Tahun 2013 adalah
tahun perubahan dengan rencana perubahan kurikulum pendidikan di tanah air. Ada
beberapa perubahan yang direncanakan, diantaranya rencana peleburan pelajaran
IPS dan IPA di SD.
Ibu Sri Asiani, M.Pd (Kepala SDN Tanngulangin 1)
Daaaaaaaaaaaa, Jalan-jalan Sehet oeeee....
Berkaitan dengan Hari Guru Nasional, isu yang
ramai dibicarakan pada dekade sepuluh tahun terakhir adalah tentang kualitas
guru di tanah air. Dimulai sejak tahun 2003, dengan lahirnya Undang-undang
No.20 tahun 2003. Dua tahun kemudian lahir Undang-undang No. 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Dan yang terbaru adalah Permendikbud No. 5 Tahun 2012
tentang sertifikasi guru dalam jabatan mengamanatkan guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta berkemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan ketentuan seorang guru wajib
mempunyai empat kompetensi, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut
disebut sebagai suatu kuadran atau tetrahidrant (empat saka guru yang saling
mengait). Guru profesional yang mempunyai empat kompetensi tersebut murapakan
syarat mutlak seorang guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. Dan pemerintah
telah enam tahun memberikan hak tunjangan sertifikasi guru yaitu sejak tahun
2006 yang lalu. Di Hari Guru Nasional (HGN) tanggal 25 Nopember 2012 ini
merupakan saat yang tepat bagi Bapak dan Ibu Guru untuk intropeksi dan refleksi
apakah sejauh ini, setelah mendapatkan tunjangan sertifikasi apakah
profesioinalisme semakin meningkat dan telah memenuhi empat kompetensi yaitu
kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial?
Selamat Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke 67
Tahun 2012, Jayalah guru Indonesia, Makmurlah guru Indonesia, Majulah
pendidikan Indonesia, selamat tinggal era guru Umar Bakri. Merdeka!
Oleh: Nur Zaidi
0 komentar:
Posting Komentar