Info Penilaian Kinerja Guru (PKG) Th 2013

Posted by CAHAYA on 15.41.00

Penilaian Kinerja Guru (PKG) nantinya akan dilaksanakan seperti pelaksakan UKG yang telah dilaksanan sebelumnya.  Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini, akan dilakukan secara individu yang diikuti oleh para pengawas, kepala sekolah, guru, maupun para calon guru. Sehingga diharapkan dengan dilaksanakannya penilaian ini, dapat meningkatkan profesionalisme dan keterampilan serta peningkatan pengetahuan sesuai dengan bidangnya masing-masing. 
Selain itu hasil dari pelaksaanaan PKG ini, akan digunakan sebagai penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bahkan dapat pula digunakan sebagai dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir. Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini, telah berlaku efektif sejak 1 Januari 2013 kemarin dan telah melalui sosialisasi sebelumnya oleh pemerintah. 
Demikian  Info Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2013, semoga bermanfaat.





Nama Anda
New Johny WussUpdated: 15.41.00

0 komentar:

Posting Komentar

CB